Berdasarkan hal di atas kita dapat mengetahui syarat ketentuan perjanjian pranikah: Dibuat sebelum perkawinan diselenggarakan. Berisi tentang hal-hal yang tidak melanggar batas-batas hukum, agama dan moral ( Pasal 29 paragraf (2) sesuai dengan Pasal 139 KUH Perdata ); Mendaftarkan diri di Dinas Perkawinan Catatan Sipil (Non Islam) Kantor
Hak asuh anak merupakan urusan yang cukup pelik ketika terjadi perceraian antara pasangan suami-istri. Bahkan kadang seringkali menimbulkan pertikaian yang cukup panjang karena masing-masing pihak merasa untuk mengasuh anak tersebut. Berikaitan dengan pertanyaan saudara, Pada dasarnya hak asuh anak sudah diatur sedemikian rupa dalam perundang
1. Perempuan yang tiada bersuami yang turut melakukan perbuatan itu, sedang diketahuinya, bahwa kawannya itu beristeri dan pasal 27 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (sipil) berlaku pada kawannya itu. (2) Penuntutan hanya dilakukan atas pengaduan suami (isteri yang mendapat malu dan jika pada suami (isteri) itu beriaku pasal 27 Kitab Undang
Bahwa dengan sebab-sebab tersebut di atas, maka Penggugat merasa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat tidak dapat dipertahankan lagi karena perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus dan berkepanjangan dan sulit diatasi dan tidak ada harapan untuk hidup rukun lagi, maka Penggugat berkesimpulan lebih baik bercerai dengan Tergugat; 11.
Jagoketik.com sebagai penyedia jasa pembuatan surat kerap membantu klien dalam membuatkan surat pernyataan diri tentang perselingkuhan yang dilakukan oleh suami atau pun istri agar tidak melakukan perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, dan tindakan yang melanggar hukum lainnya.
Perseroan Terbatas yang sahamnya dimiliki oleh suami istri tanpa perjanjian kawin dimaksud mengakibatkan persyaratan Perseroan Terbatas sebagai badan hukum tidak memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas karena tidak memenuhi definisi Perseroan Terbatas terkait persekutuan modal dalam Perseroan
TRIBUNNEWS.COM - Istri penyanyi Virgoun diminta introspeksi diri setelah bongkar dugaan perselingkuhan sang suami, Inara Rusli singgung soal surat perjanjian. Diketahui sebelumnya, Inara Rusli
Suami Punya WIL, Aku Punya Selingkuh. Perselingkuhan suamiku dengan wanita idaman lain membuatku gelap mata dan menjadi awal cerita selingkuh yang kulakukan juga. Aku nekat membalas perbuatan suamiku dengan memelihara seorang pria untuk kujadikan teman selingkuh. Cerita ini bermula ketika aku berhasil membuktikan perselingkuhan suamiku, Erwin
(Baca Juga: Harta Bersama Jika Tak Ada Perjanjian Perkawinan) Dalam penggabungan harta dimungkinkan dengan perjanjian tertulis sebelum dan/atau sesudah pernikahan berlangsung. “Dalam perjanjian boleh saja mengatur tidak adanya percampuran harta suami dan istri, atau adanya harta milik masing-masing (harta bawaan, red).
Kemudian dalam ayat 4, “Isteri tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri, tetapi suaminya, demikian pula suami tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri, tetapi isterinya”. Jadi persekutuan pernikahan dengan sendirinya mencakup persekutuan jasmani, sehingga jikalau orang menikah, maka mereka juga wajib menyerahkan tubuhnya kepada pasangannya. 4.
chUIpc.